Social distancing adalah menjaga jarak aman. Dikenal juga dengan physical distancing, merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 (Coronavirus). Sebagai bentuk komitmen pencegahan COVID-19 (Coronavirus), KARA ikut melakukan campaign pentingnya social distancing dengan memodifikasi logo. KARA ingin mengajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jarak aman, terlebih saat di tempat umum. Logo KARA dibuat lebih berjarak dari satu huruf dengan huruf lainnya sebagai representasi dari makna menjaga jarak aman.

Dengan tagline “Jaga Diri Jaga Jarak untuk Keluarga”, KARA ingin menyampaikan pesan pentingnya melindungi keluarga dengan menjaga diri dan menjaga jarak. Modifikasi logo ini sifatnya sementara,  digunakan pada aset media digital KARA selama status pandemic COVID-19 (Coronavirus). Modifikasi logo ini juga memperlihatkan komitmen KARA untuk cegah tangkal COVID-19 (Coronavirus) di Indonesia. Bersama KARA, mari kita Jaga Diri Jaga Jarak untuk Keluarga, guna memutus mata rantai COVID-19 (Coronavirus).